Aturan Penting Buat Faktur Pajak yang Penting untuk Dipahami

Aturan-Penting-Buat-Faktur-Pajak-yang-Penting-untuk-Dipahami
Foto dari Canva

Dalam dunia pajak, wajib pajak akan mengenal istilah penting faktur pajak. Faktur pajak itu sendiri merupakan bukti adanya pungutan pajak Pengusaha Kena Pajak atau PKP yang melakukan tindakan penyerahan barang atau jasa kena pajak. Prosedur buat faktur pajak ini juga memiliki aturan yang harus dipatuhi sehingga faktur tersebut bisa dijadikan sebuah bukti yang sah di mata hukum.

Pembuatan Faktur Pajak

Tentunya sangat penting bagi para wajib pajak untuk mengetahui prosedur pembuatan faktur. Dokumen ini akan menjadi bukti penting yang berpengaruh besar pada proses penunaian kewajiban pajak terutama bagi PKP. Berikut ini adalah beberapa aturan penting pembuatan faktur pajak yang perlu dipahami:

1. Sesuai dengan Dasar Hukum

Prinsip pertama dalam pembuatan faktur pajak adalah harus sesuai dengan dasar hukum yang sudah ditetapkan. Dasar hukum yang mengatur proses pembuatan faktur pajak adalah UU PPN serta UU Ketentuan Umum Perpajakan atau KUP. Aturan ini termuat dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-17/PJ/2014.

Penting untuk diketahui bahwa pembuatan faktur harus benar-benar taat pada dasar hukum ini. Apabila faktur dibuat tidak sesuai dengan aturan yang sudah ditulis dalam UU tersebut, maka ada risiko yang harus ditanggung. Baik pembuat faktur maupun penerima faktur akan sama-sama menanggung risiko hukum jika pembuatan faktur menyalahi dasar hukum.

2. Denda Kesalahan

Ketika pembuatan faktur tidak sesuai dengan aturan hukum yang sudah ditetapkan maka ada denda kesalahan yang harus ditanggung oleh wajib pajak. Denda tersebut sebesar 2% dari DPP atau Das

ar Pengenaan Pajak. Selain membayar denda, ada sanksi lain yang juga harus ditanggung yakni pajak masukan nantinya tidak bisa dikreditkan.

3. Pengisian Faktur Harus Benar

Dalam proses buat faktur pajak, proses pengisiannya harus benar dan dilakukan secara teliti. Apabila dilakukan secara cermat dan benar, maka faktur pajak bisa segera diterbitkan tanpa risiko sanksi. Faktur dinyatakan bermasalah apabila bentuk dan cara pengisiannya salah.

Penting juga untuk memastikan bahwa data dalam faktur pajak tersebut sudah lengkap. Terutama untuk bagian data NSFP atau Nomor Seri Faktur Pajak. Bagian ini harus tepat karena jika salah maka faktur harus dikoreksi terlebih dahulu. Selain itu, pengisian Surat Setoran Pajak atau SSP juga harus sesuai barulah kemudian faktur bisa diterbitkan.

4. Keterlibatan NPWP

Di dalam dunia perpajakan, NPWP ini bisa disebut sebagai syarat penting yang bersifat mutlak. Namun, pada kondisi tertentu bisa saja seseorang tercatat belum memiliki NPWP. Sebenarnya, faktur pajak bisa tetap berlaku walaupun pembeli dari PKP tidak punya NPWP meskipun data ini merupakan salah satu syarat dalam pengisian faktur pajak.

Lalu data apa yang harus dicantumkan jika tidak ada NPWP? NPWP pembeli dalam kasus seperti ini bisa diisi dengan angka 00.000.000.000.000. Jenis faktur ini merupakan faktur pajak 000. Artinya, pembeli belum memiliki NPWP dan faktur tipe ini tetap akan dianggap sah selama proses pembuatan lainnya mengikuti dasar hukum UU yang sudah dibahas di poin sebelumnya.

5. Pembuat sudah Terdaftar sebagai PKP

Agar bisa membuat faktur pajak, maka pihak penjual harus sudah terdaftar sebagai PKP. Pihak penjual harus melaporkan usaha yang dijalankan di KPP wilayah kerja. Selain mendaftarkan diri, PKP juga wajib memungut, menyetor, sekaligus melaporkan PPN yang terutang.

Tentunya pihak penjual harus bisa memenuhi syarat pengajuan menjadi PKP terlebih dahulu. Syarat ini sudah diatur dalam pasal 3A UU PPN. Persyaratannya meliputi memiliki catatan omzet sampai Rp4,8 miliar per tahun untuk kategori usaha kecil Selain itu penjual juga harus sudah lulus survei yang diselenggarakan oleh pihak KPP atau KP2KP.

6. Harus Ada Sertifikat Elektronik Pajak

Dalam pembuatan faktur pajak, pihak PKP harus memiliki sertifikat elektronik pajak. Sertifikat ini nantinya akan digunakan untuk mendapatkan nomor seri faktur pajak atau NSFP. NSFP akan bisa diperoleh melalui e-Nofa atau sistem penomoran faktur pajak secara elektronik.

Itulah tadi beberapa aturan penting terkait proses buat faktur pajak. Tentunya pembuatan faktur pajak ini sangat penting untuk dikuasai oleh PKP. Jika terjadi kesalahan pembuatan faktur maka bisa dilakukan pembetulan atau koreksi. Apabila kesalahan terlalu fatal maka dapat diambil pilihan pembatalan faktur.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *